Djarot Akan Dapat Uang Operasional Rp 2,5 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Djarot Saiful Hidayat bakal dilantik sebagai Gubernur DKI definitif.
Hal ini menyusul Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah mengajukan pengunduran diri.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Djarot akan mendapatkan uang operasional sebesar Rp 2,5 miliar setiap bulan setelah menjabat sebagai gubernur.
Pasalnya, pria yang karib disapa Soni itu menyatakan, Djarot tidak akan didampingi oleh wakil gubernur hingga masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang.
Karena itu, uang operasional gubernur dan wakil gubernur digabung menjadi satu.
"Sekitar Rp 2,5 miliar atau 0,14 dari PAD (Pendapatan Asli Daerah)," kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/5).
Menurut Soni, uang operasional yang diterima Djarot bisa digunakan untuk beberapa kebutuhan.
Misalnya saja, untuk operasional wali kota, sekda, dan bupati.