Djoko Tjandra 2 Kali tak Hadir Dalam Sidang, Hakim Bisa Menolak Pengajuan PK
Senin, 20 Juli 2020 – 15:36 WIB
Selain itu, dia mengungkapkan banyak pemberitaan yang juga menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia.
Atas dasar informasi tersebut, pemerintah seharusnya bisa segera menjalin komunikasi dengan Malaysia untuk segera memproses pemulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Bila perlu, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan untuk memastikan Pemerintah Malaysia dapat kooperatif dalam penegakan hukum atas terpidana Djoko Tjandra," ujar Kurnia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: