DKPP Kumpulkan Lima Fakta
Sidang Etik KPU, Siapkan KesimpulanKamis, 15 November 2012 – 06:49 WIB
![DKPP Kumpulkan Lima Fakta DKPP Kumpulkan Lima Fakta - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Saat ini, ujar Hidayat, DKPP juga tengah menunggu laporan tambahan sejumlah pengadu dan teradu. "Masih ada bukti-bukti yang belum disampaikan," tandasnya.
Hidayat menyatakan, apa pun putusan yang disampaikan komisioner nanti bersifat mengikat. Jika ada pelanggaran oleh Setjen KPU, putusannya bersifat rekomendasi. "Putusan ada tiga, apakah teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap," kata Hidayat. (bay/c1/agm)