Untuk diketahui, awal kasus ini bermula pada Juli 2006 silam. Ira yang hamil 2 bulan mengaku nyaris diperkosa dr Joseph, teman satu kerjanya di Instalasi Kebidanan dan Penyakit Kandungan, RSUD Tangerang. Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel ternama di kawasan BSD City, Kota Tangsel. Lantas Ira melaporkan dr Joseph ke Direktur RSUD Tangerang, Mamahit SPOG dan atasannya dr Bambang Gunawan. Tapi dia merasa laporannya tidak ditanggapi. (gin)
TANGERANG - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik melalui dunia maya dengan terdakwa dr Ira Simatupang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,