Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dokumen BKT Dirusak di PN Jaktim

Sabtu, 03 Maret 2012 – 00:53 WIB
Dokumen BKT Dirusak di PN Jaktim - JPNN.COM
DOKUMEN kesepakatan damai, berupa daftar ganti rugi yang siap dibayarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk para pihak dalam kasus ganti rugi lahan Banjir Kanal Timur (BKT), dirobek-robek orang tak dikenal.

Aksi premanisme ini tak pelak mendapat kecaman dari banyak pihak. Salah satunya, pakar hukum Dr Margarito Kamis.

"Aksi premanisme dengan cara merobek dokumen milik pengadilan ini telah ikut merusak wibawa hukum di negeri ini. Aparat kepolisian harus berani menindak tegas perbuatan tersebut," kata Margarito.

Menurutnya, siapapun tidak bisa seenaknya mengacak-acak pengadilan. Polisi diminta tak diam saja melihat aksi preman seperti itu.

DOKUMEN kesepakatan damai, berupa daftar ganti rugi yang siap dibayarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk para pihak dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News