Karena itu dia berharap kepolisian segera menindaknya. "Kedua juru sita yang menyaksikan terjadinya pengrusakan akan dijadikan saksi. Biar polisi yang menentukan bagaimana kelanjutan kasus ini," tandas. (wok)
DOKUMEN kesepakatan damai, berupa daftar ganti rugi yang siap dibayarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk para pihak dalam