Donardi Cs Tak Berkutik Didatangi Petugas, Penyamaran Terbongkar
“Kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak," kata Iman menirukan ucapan pelaku terhadap korban.
Korban juga ditodong oleh pelaku menggunakan air softgun. Korban hanya pasrah saat pelaku menguras harta benda miliknya.
Usai merampas harta benda korban, pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pondok Aren.
Tak lama, mobil pelaku dikabarkan terlihat di daerah Graha Raya. Polisi bergegas menuju lokasi untuk memeriksanya.
Namun, saat pemeriksaan, kelima pelaku melawan petugas dengan menggunakan air softgun. “Setelah diperiksa lima orang ini bukan anggota Polri karena tidak bisa menunjukan kartu anggota dan senjata yang dipakai adalah air sofgun,” ungkapnya.
Mobil yang digunakan pelaku juga bukan kendaraan dinas polisi. Mobil tersebut dimodifikasi dan menggunakan nopol dinas palsu. Selain mobil, polisi juga mengamankan tiga unit air sofgun, handy Talki (HT), STNK polisi palsu.
“Hasil pemeriksaan sindikat ini sudah melakukan beberapa kali aksi serupa di Jakarta beberapa kali dan di Kota Tangsel dua kali. Pelaku juga pernah meras masyarakat dengan modus masyarakat ini memiliki narkoba,” ungkapnya.
Kelima pelaku dijerat Pasal 368 KUH Pidana dan terancam pidana paling lama 9 tahun penjara. (rbnn/nda/radarbanten)