Sebagai bahan pangan yang mudah busuk, lanjut Ketut, produk perikanan mesti diatur penyimpanan hingga pemasarannya. Hanya saja, menurut Yan Siagian, anggota Komisi IV DPR RI, masalah cool storage (penyimpangan) lebih cocok masuk ke pengadaan infrastruktur kementerian. "Kalau produk perikanan dan kelautan masuk di RUU Pangan saya setuju, karena ketahanan pangan bukan hanya produk hortikultura dan tanaman lainnya juga. Tapi kalau cool storagenya ke instansinya saja," cetusnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketut Sugama, mengaku prihatin dengan krisis pangan yang terjadi di sejumlah