DPD Minta Daerah Dukung Program Merdeka Belajar Mendikbud
Merdeka Belajar episode kedua adalah Kampus Merdeka yang mencakup program pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, hak belajar tiga semester di luar program studi. Izin pembukaan program studi baru akan lebih mudah, dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Akreditasi untuk kampus dan dosen lebih sederhana agar tidak mengganggu proses belajar.
"Mahasiswa juga akan diberi hak belajar tiga semester di luar program studi, karena tidak ada satupun profesi yang mengandalkan satu ilmu saja," papar Nadiem.
Menurut dia, Kemendikbud akan bekerja sama dengan berbagai kementerian, BUMN, dan swasta untuk mengisi tiga semester tersebut.
“Bisa berbentuk program magang, proyek bangun desa, bakti sosial, membangun literasi di daerah terpencil, membantu wirausaha, riset, dan pertukaran pelajar,” paparnya.
Merdeka Belajar episode ketiga adalah bantuan operasional sekolah (BOS) 2020 yakni penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah. Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah. Nilai satuan BOS meningkat. Pelaporan BOS diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.
“Sekarang BOS ditransfer tiga kali dan transfer langsung ke sekolah. Penggunaan BOS dapat digunakan untuk maksimal 50 persen bagi jasa honorer dan tenaga pendidik. Mulai 2020 pelaporan BOS via online, dan jika sekolah tidak bisa itu tanggung jawab dinas," ungkap Nadiem. (boy/ikl/jpnn)