DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
“Nah, pendapatan investasi yang dihasilkan dari Dana Abadi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kegiatan yang berkelanjutan. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dengan BUMN dan sektor swasta untuk mengembangkan program pendidikan yang lebih inovatif dan berkelanjutan dengan adanya Dana Abadi. Keterlibatan BUMN dan sektor swasta dalam memanfaatkan Dana Abadi ini dapat membantu memperkuat infrastruktur pendidikan dan menyediakan fasilitas yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan dukungan yang tepat, menurut Filep, investasi dari BUMN dan sektor swasta dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan akses yang lebih baik bagi peserta didik.
Oleh karena itu, alokasi sumber pendanaan yang jelas dan transparan akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan yang ada serta berkontribusi pada pengurangan beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah,” ujar Filep.
Filep mencatat kontribusi BUMN dan sektor swasta juga menciptakan keberhasilan dan kegagalan dalam pendidikan di Indonesia.
Penyebab utama kegagalan dalam investasi pendidikan dapat ditelusuri pada kurangnya regulasi yang jelas mengenai peran BUMN dan swasta dalam pendidikan.
Saat ini, belum terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur investasi pendidikan oleh BUMN dan swasta.
Meskipun terdapat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendanaan Pendidikan, tetapi peraturan tersebut masih bersifat umum dan tidak memberikan panduan yang jelas tentang kontribusi sektor swasta dalam pendidikan.
Dalam konteks tersebut, dia menegaskan, pentingnya memahami bahwa regulasi mengenai pendanaan pendidikan tidak hanya mencakup tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi BUMN dan sektor swasta untuk berperan aktif.