DPD RI Gelar FGD Soal RUU Daerah Kepulauan di Batam, Begini Harapan Nono Sampono
jpnn.com, BATAM - DPD RI mengelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Undang-Undang Daerah Kepulauan: Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan Rakyat Yang Merata dan Berkeadilan".
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, perpaduan pertemuan tatap muka yang dihelat di Hotel Aston, Batam dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (29/6/2021).
Turut hadir secara tatap muka pada kegiatan ini Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo, Sekda Provinsi Maluku Utara Drs. Syamsuddin Abdul Kadir.
Hadir juga perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, DPRD, Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Forum Rektor serta mahasiswa.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan keberadaan UU Daerah Kepulauan dinilai mendesak demi mempercepat pembangunan di provinsi kepulauan.
Ansar juga mengatakan selama ini pembangunan di daerah kepulauan belum bisa optimal, karena perhitungan dana alokasi umum dan dana alokasi daerah masih pada luas daratan.
“Alhasil hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri," kata Gubernur.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan FGD ini bagian dari proses panjang daerah kepulauan mewujudkan kemajuan dan pemerataan pembangunan.