Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI Luncurkan Program CSIRT Tahun 2021

Sabtu, 27 Maret 2021 – 23:28 WIB
DPD RI Luncurkan Program CSIRT Tahun 2021 - JPNN.COM
Suasana saat DPD RI meluncurkan Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021 bekerja sama dengan BSSN RI di Jakarta, Kamis (25/3/2021). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI meluncurkan Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021 bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI. Peluncuran program tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Peluncuran tersebut merujuk Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor T.01/KA.BSSN/PP.01.07/01/2021 Tanggal 5 Januari perihal Penunjukan Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Tahun 2021.

DPD RI ditetapkan sebagai salah satu dari 12 Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Pembentukan CSIRT, sebagai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Tahun 2021.

Secara virtual Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi kerja sama antara Setjen DPD RI dengan BSSN RI dalam program Launching CSIRT-DPD RI Tahun 2021 ini.

“Dengan pemanfaatan teknologi informasi ini diharapkan makin meningkatkan sistem keamanan informasi yang dikelola oleh DPD RI. Keamanan siber sangat diperlukan dalam mengelola data. Melalui peluncuran program CSIRT-DPD RI ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada kegiatan DPD RI,” ucap LaNyalla secara virtual.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengungkapkan tantangan zaman dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik, regional dan global, perkembangan teknologi mengubah berbagai hal, salah satunya keamanan sistem informasi.

“Informasi saat ini bisa bebas dan cepat beredar di masyarakat secara real time. Kebebasan informasi membutuhkan norma dan aturan, kalau tidak berdampak buruk. Termasuk situasi politik nasional di setiap tingkatan seperti informasi hoax yang mengancam persatuan dan kesatuan,” ucap Senator Bengkulu itu.

Menurut Sultan, hoaks selalu menjadi momok pemecah belah persatuan, untuk itu kita harus senantiasa menjadikan kebhinekaan sebagai alat perekat. Demi menciptakan kebenaran di ruang digital perlu regulasi aplikatif dan sistem yang kuat. Atas nama Pimpinan DPD RI mengucapkan selamat atas peluncuran DPD RI-CSIRT ini,” lanjut Sultan saat meresmikan peluncuran DPD RI - CSIRT Tahun 2021.

DPD RI salah satu dari 12 Instansi Pemerintah Pusat dalam Program Pembentukan CSIRT sebagai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News