Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPD RI: Pemerintah Segera Antisipasi Perkembangan Globalisasi dan Teknologi Informasi

Senin, 10 Februari 2020 – 18:25 WIB
DPD RI: Pemerintah Segera Antisipasi Perkembangan Globalisasi dan Teknologi Informasi - JPNN.COM
Komite III DPD RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi sudah mencapai taraf revolusi digital. Tingginya kemajuan era globalisasi dan teknologi informasi, akan berdampak pada relasi antara negara dengan warga negara maupun antarwarga negara dalam konteks menjalankan ibadah agama. Komite III DPD RI berharap pemerintah segera antisipasi perkembangan globalisasi dan teknologi informasi.

Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan berbagai berita palsu atau hoax harus diantisipasi agar tidak mengganggu kerukunan umat beragama. Demikian juga dialog antar tokoh agama harus berdampak hingga ke umat.

“Toleransi menjadi hal yang wajib dibangun dalam bingkai semangat NKRI. Tentunya Kementerian Agama merupakan gugus terdepan yang perlu didukung kita semua dalam menjalankan progam kerja yang telah direncanakan,” ucap Bambang saat RDP dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (10/2).

Bambang mengapresiasi kerja keras Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya selama ini yang sudah berjalan dengan baik.

“Selama ini Kementerian Agama telah membantu Presiden dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang agama. Kami hendak menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.

Secara kelembagaan, sambungnya, Kementerian Agama telah membangun reformasi birokrasi serta sistem integritas kelembagaan yang kuat. Kementerian Agama sendiri, secara regulasi telah memiliki berbagai upaya mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan terbitnya Instruksi Menteri Agama Nomor 2 tahun 2019 terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja.

“Ketentuan itu agar terdapat sistem yang akuntabel pada publik dan integritas aparatur dalam melaksanakan tugasnya. Kita juga mengakui bahwa dalam realisasinya tidaklah mudah, sehingga menuntut partisipasi publik untuk berkontribusi di dalam pengawasannya,” kata senator asal Jawa Tengah itu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menjelaskan posisi DPD RI sangat tepat dalam menyosialisasikan kerja pemerintah kepada masyarakat. Lantaran, DPD RI yang bukan berasal dari partai politik tidak ada intervensi dari luar.

RKP Kementerian Agama tahun 2020, merupakan RKP tahun pertama dari pelaksanaan RPJMN tahun 2020-2024 dan bagian dari renstra Kementerian Agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA