DPO Koruptor Ditangkap di Bandung
jpnn.com, BONTANG - Koruptor berinisial KH yang sudah tujuh tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bontang diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang.
Polres Bontang sudah mengendus keberadaan KH sejak berbulan-bulan lalu. Hingga akhirnya mereka dapat meringkusnya saat KH berada di Bandung, Provinsi Jawa Barat.
KH diduga telah menyalahgunakan dana hibah bansos Pemkot Bontang tahun anggaran 2007. Nilai kerugiannya mencapai Rp 257.547.000.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono mengatakan, pihaknya telah mengamankan DPO tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah bansos Yayasan Panca Karya yang merupakan sebuah koperasi.
“Sabtu (3/3) lalu berhasil kami amankan TKP-nya di Bandung,” jelas Kapolres saat menggelar konferensi pers di Polres Bontang, Senin (5/3) kemarin.
Disebutkan, bahwa KH sebagai ketua yayasan tersebut mendapatkan dana hibah sebanyak 2 kali. Nilai pertama yakni Rp 150 juta dan nilai kedua juga Rp 150 juta. Jadi total dana hibah sebesar Rp 300 juta, sementara yang riil hanya Rp 42 juta, hasil konsultasi dengan BPK Kaltim kerugiannya mencapai Rp 257 jutaan.
“Kasus ini, sudah mulai masuk penyelidikan sejak tahun 2011,” ujarnya.
Selama 7 tahun sembunyi, KH berpindah-pindah dan tidak menetap di satu wilayah. Terakhir, barulah terdeteksi bahwa KH ada di Bandung.