DPR Amerika Bela Uighur, Komunitas Muslim Xinjiang Malah Sewot
jpnn.com, XINJIANG - Langkah DPR Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang terkait etnis Uighur di Xinjiang mendapat reaksi negatif yang luar biasa dari Tiongkok. Anehnya, masyarakat muslim di Xinjiang pun ikut memprotes pengesahan RUU tersebut.
Asosiasi Islam Xinjiang mengecam keras Undang-Undang Kebijakan HAM Uighur tahun 2019 tersebut. Produk legislatif tersebut dinilai mendiskreditkan hak asasi manusia yang dinikmati umat Islam di Xinjiang
Asosiasi itu juga memberi peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dengan berkedok hak asasi manusia dan agama. Mereka dengan tegas menolak campur tangan asing dalam urusan di Xinjiang.
"Kami sebagai muslim Xinjiang-lah yang paling berhak menentukan hak asasi manusia kami sendiri," tulis pihak asosiasi dalam keterangan pers yang dilansir Xinhua, Kamis (5/12).
Asosiasi Islam Xinjiang mengklaim mewakili 10 juta umat Islam di provinsi barat laut Tiongkok tersebut, termasuk di antaranya muslim Uighur yang mendiami Daerah Otonom Uighur.
Untuk diketahui, RUU Uighur menyatakan bahwa pemerintah Tiongkok telah melakukan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Xinjiang. Legislasi tersebut juga memaksa Presdien Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada anggota Politbiro Partai Komunis Tiongkok yang terlibat dalam persekusi terhadap etnis minoritas tersebut. (ant/dil/jpnn)