DPR Desak Nadiem Makarim Terbitkan Regulasi Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes
Jumat, 28 Januari 2022 – 11:41 WIB
Syaiful melihat masalah PPPG guru tahap pertama dan kedua ini ada karena Pemda ragu mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.
Pemda takut tidak mampu membayar gaji PPPK karena diikat aturan bahwa nominal setara PNS.
Atas nama Komisi X DPR, Syaiful mendesak pemerintah agar kebijakan-kebijakan seleksi PPPK guru dikoordinasikan dan disampaikan dengan baik oleh satu kementerian.
"Ini agar ada kepastian dan tidak saling bertentangan, terutama dalam hal kepastian anggaran serta formasi PPPK di daerah," pungkas Syaiful Huda. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: