DPR Desak Tunda e-KTP
Diduga Sarat Manipulasi, Komisi II Bentuk PanjaKamis, 29 September 2011 – 06:06 WIB
Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain. Dirinya sangat mendukung langkah Fraksi PDI Perjuangan untuk menghentikan sementara proyek e-KTP. Bahkan, dia tengah mempersiapkan pembentukan panitia kerja (Panja)
untuk mengurai dugaan penyelewengan dan manipulasi megaproyek ini. ’’Selain bermasalah dari sisi tender, pengadaan alat proyek E-KTP juga molor. Kita mengendus ada yang bermasalah dengan proses penetapan (tender proyek ini). Misalnya pengadaan alat pemindai yang berkonsekuensi (molornya) pada target awal,’’ kata Malik.
Politisi PKB ini menduga, proyek pengadaan e-KTP itu telah diselewengkan kepada pihak-pihak yang dekat, memiliki akses, serta berada di lingkaran kekuasaan. ’’Kemungkinan itu ada,’’ kata Malik.