DPR Dorong Penuntasan Revisi UU ASN agar Honorer K2 Tua Bisa jadi PNS
Rabu, 30 Januari 2019 – 14:34 WIB
"DPR siap mendorong percepatan revisi UU ASN agar honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun bisa diakomodir menjadi PNS," kata ketua DPP Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)