DPR: Kalau Pemerintah Memaksa, Bisa Terjadi PHK Massal
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Bappenas Sofyan Djalil dan Gubernur BI Agus Martowardoyo dicecar anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja membahas asumsi makro RAPBN 2016 di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (21/9) malam.
Pasalnya, realisasi penerimaan negara dari pajak dan cukai saat ini baru 51 persen dari target di APBN-P 2015. Padahal, waktu yang tersisa untuk mengejar target tersebut hanya kurang dari tiga bulan.
Karena itu pemerintah didesak merevisi asumsi target penerimaan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2016. Sebab, bila dipaksakan akan mempersulit dunia usaha dan bisa berdampak pada peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anggota Komisi XI DPR, M.Misbakhun mengatakan, yang menjadi persoalan sekarang adalah dalam asumsi makro di RAPBN 2016, pemerintah mengajukan target kenaikan pendapatan negara dari pajak dan cukai di atas target 2015.
Sementara dalam kondisi saat ini, kata dia, pelaku usaha sedang kesulitan akibat memburuknya situasi moneter.
"Saya inginkan asumsi makro yang realistis. Asumsi makro itu melihat bagaimana kepercayaan pasar. Reaksi pasar akan natural kalau memang dia positif. Ini yang harus dipikirkan bersama," pungkas politikus Golkar itu.
Menurut dia, saat ini dunia usaha membutuhkan insentif. Dan itu bisa dilakukan dengan merevisi target kenaikan penerimaan pajak dan cukai yang jangan sampai terlalu membebani dunia usaha.
"Berdasarkan fakta di lapangan, para pelaku usaha di sektor industri rokok dan tembakau mengeluh karena pertama kali dalam sejarah pendapatan mereka menurun. Karena itu, pemerintah jangan memaksakan kenaikan target penerimaan cukai karena mengancam industrinya."