DPR: Kementerian Investasi Harus Memangkas Birokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto merespons rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi membentuk Kementerian Investasi. Politikus Partai Golkar itu menyatakan Kementerian Investasi yang akan dibentuk Jokowi nanti harus bisa memangkas birokrasi, yang selama ini menjadi ganjalan untuk menanamkan modal di Indonesia.
Menurut dia, kehadiran Kementerian Investasi harus bisa memastikan birokrasi dalam penanaman modal agar menjadi lebih mudah, cepat, sehingga biaya investasi menjadi murah.
Dito menegaskan, pemangkasan birokrasi itu akan membuat Indonesia menjadi negara yang ramah investasi. Menurut Dito, Investasi pun dapat menjadi lebih ramah bagi para pemodal yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.
BACA JUGA: Anang: Jokowi Harus Pisahkan Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan
“Jadi, harus mempermudah dan mengurangi birokrasi yang selama ini ada. Dengan terbentuknya ini (Kementerian Investasi), kita akan menjadi negara yang ramah dan dapat menarik investasi," kata Dito kepada wartawan, Kamis (16/8).
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyatakan akan ada beberapa kementerian baru di kabinetnya, salah satunya adalah Kementerian Investasi. Kementerian ini merupakan peningkatan status dari Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM).
“Akan ada Kementerian Investasi. Artinya, BKPM ditingkatkan statusnya dari badan menjadi kementerian,” ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (14/8).
Menurut Jokowi, sejumlah kementerian juga akan dilebur menjadi satu, sehingga total kabinet tetap berjumlah 34.