DPR Minta KPK Awasi Penumpang Gelap dalam Pengelolaan Dana Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi adanya penumpang gelap dalam pengelolaan dana Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery usai menggelar rapat tertutup dengan pimpinan dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah itu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Herman menilai banyak pihak yang ingin mengambil keuntungan atau memanfaatkan situasi pandemi untuk membobol dana penanganan yang mencapai Rp 695,2 triliun. Untuk itu, politikus PDIP ini meminta KPK terus mengawal pengelolaan dana pandemi.
"Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat presiden menyerukan percepatan. Tetapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Herman.
Herman mengatakan, dalam rapat tersebut, pimpinan KPK memastikan terus mengawal dan mengawasi dana Covid.
Bahkan, kata Herman, KPK memastikan bakal menjerat pihak-pihak yang melakukan korupsi.
"Pimpinan menjawab, terus ada pendampingan. Terus ada pengawasan. Bahkan kalau ada penyampingan pimpinan tidak segan melakukan tindakan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk terus memberantas korupsi, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun penindakan.