DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:08 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, M Jasin menyatakan bahwa pihaknya tekah tiga kali kirim surat yang isinya meminta agar program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam rancangan undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 ditunda. Jasin beralasan, ada hal-hal teknis terkait pemberlakuan NIK, di antaranya tentang penggunaan sistem bio-metric dan chip untuk KTP.
Jasin menyebut ada anggaran sebesar Rp 134 miliar hanya untuk pembuatan NIK. Namun menurut Jasin, depdagri hanya melakukan uji petik di enam kecamatan untuk pembuatan NIK di seluruh Indonesia. Jasin menilai data yang hanya dari enam kecamatan ini kalau diterapkan dalam penyusunan database secara nasional akan berpotensi program dilakukan berulang-ulang.