DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:08 WIB
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno mengungkapkan, Komisi II telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan realisasi program SIAK. “Kita juga (Komisi II-red) sudah bentuk tim khusus untuk mengawasi program ini. Sebab, bukan hanya anggaran Rp 800 miliar yang sudah dihabiskan oleh program SIAK ini, tapi jika ditambah dengan dana APBD yang juga dialokasikan untuk SIAK ini, maka sudah tentu nilainya akan menjadi lebih jauh,” ungkapnya.
Teguh menegaskan, Komisi II akan memastikan agar Single identification Number (SIN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) benar-benar harus bisa dilaksanakan oleh Depdagri. Senada dengan Moelyono, Teguh juga mengingatkan perlunya grand design dan kesiapan peralatan pendukungnya.
"Siapkan dulu grand design-nya, bersihkan data base, sistem online harus bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia dan pembuatan NIK atau KTP harus bisa menyentuh 200 juta penduduk Indonesia secara bersamaan. Kalau persyaratan itu belum ada, program ini tentu akan menimbulkan pemborosan uang negara yang berujung korupsi,” jelasnya.(ara/jpnn)