DPR Minta Penundaan Program SIAK di RPJM
Kamis, 21 Januari 2010 – 18:08 WIB
Politisi Partai Demokrat yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua Pansus Penghilangan Hak Konstitusi Warga Negara dalam Pemilu dan Pilpres 2009 ini menambahkan, melihat kondisi yang ada secara teknis SIAK memang belum memungkinkan jika Depdagri masih lambat menanganinya. "Pengadaan alat peminai sidik jari saja masih belum ada dan komputer untuk data base juga masih off-line. Kalau SIAK dipaksakan di RPJM, ini sama saja mengulangi kejadian sebelumnya," tandasnya seraya menambahkan, RUU RPJM rencananay akan diketok palu akhir bulan ini.
Moelyono menambahkan, Depdagri jangan buru-buru mengeluarkan NIK dan KTP elektronik. Menurutnya, ada empat syarat agar program itu berhasil. Pertama, data base kependudukan yang ada harus dibersihkan. Kedua, depdagri harus punya grand design tentang data kependudukan.
Ketiga, komputer data base harus terkoneksi di seluruh Indonesia. Terakhir, harus ada alat pemindai sidk jari berkemampuan tinggi yang bisa memindai identitas seseorang dalam hitungan detik.