DPR Minta Vaksin Covid-19 dari Sinovac jangan Diedarkan Sebelum Kantongi EUA BPOM
Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu mengatakan Kementerian Kesehatan baru akan memberikan kepada masyarakat bila BPOM sudah memberikan EUA.
"Terkait vaksin, memang Kemenkes sesuai hasil rapat kerja kemarin, itu baru akan diberikan kepada masyarakat Indonesia apabila memang BPOM akan memberikan atau sudah memberikan EUA," kata Sri dalam rapat tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan setelah ada EUA dari BPOM, barulah vaksin itu bisa diberikan kepada masyarakat.
"Sebelum itu, memang belum boleh diberikan," tegasnya.
Oleh karena itu, Sri Rahayu lewat pimpinan DPR untuk meminta BPOM segera mengambil langkah.
"Karena memang uji klinis sampai hari ini belum selesai yang tahap ketiga. Memang, sebaiknya harus menunggu itu supaya tidak ada implikasi bagi kesehatan rakyat Indonesia," katanya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa persoalan vaksin itu akan menjadi catatan.
"Sinovac atau vaksin itu akan menjadi catatan. Itu memang tidak akan beredar sebelum ada authorize dari BPOM," kata Azis yang memimpin rapat. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: