DPR: Pemerintah Ingin Menentukan Sendiri Definisi Terorisme
Senin, 14 Mei 2018 – 12:35 WIB
Namun, Bambang menegaskan, pihak pemerintah meminta ditunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme.
“Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan,” kata Bambang, Senin (14/5).
Menurut Bambang, jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU itu bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang. (boy/jpnn)