DPR: Perekrutan dan Pembinaan TKI Harus Dibenahi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta tidak hanya memprotes eksekusi mati terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin, tapi juga harus membenahi secara total permasalahan perekrutan, pendidikan dan pembinaan pekerja migran di Tanah Air.
Anggota Komisi IX DPR Ahmad Zainuddin mendukung langkah diplomatik pemerintah dengan melayangkan nota protes. Namun harus disadari bahwa Arab Saudi adalah negara berdaulat yang memiliki sistem hukum pidana berbeda dengan negara lain. Sehingga, eksekusi hukuman pancung akan terus terjadi sepanjang tidak ada reformasi hukum di negara tersebut.
“Sementara kasus seperti ini terus berulang. Lantas bagaimana di dalam negeri? Pemerintah harus benahi total perekrutan, pendidikan dan pembinaan pekerja migran. Terutama pengetahuan tentang sistem hukum di negara tujuan," ujar Zainuddin di Jakarta, Rabu (21/3).
Di sisi lain, pemerintah harus menutup celah-celah perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri. Sebab, moratorium pengiriman tenaga kerja ke sejumlah negara di Timur Tengah belum dicabut, tapi pengiriman pekerja migran ilegal masih terjadi.
“Ini salah satu penyebab rumitnya masalah TKI kita di luar negeri. Khususnya Timur Tengah,” tegasnya.
Dia mendorong pemerintah meningkatkan kualitas pengetahuan dan kemampuan para pekerja migran Indonesia sehingga WNI yang bekerja di luar negeri tidak lagi untuk menjadi asisten rumah tangga, tapi menjadi pekerja profesional.
Selain itu, pihaknya mengingatkan bahwa keberadaan Undang-undang No 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus disosialisasikan secara masif dan ditegakkan kepada setiap stakeholder terkait pekerja migran.
“Perlindungan terhadap WNI kita di luar negeri berdasarkan undang-undang ini akan maksimal jika proses perekrutan dan pembinaannya di dalam negeri berjalan baik dan sesuai undang-undang,” pungkasnya.(fat/jpnn)