"Kita sayangkan, DPR tidak sensitif dan melukai hati rakyat dan rasa keadilan. Seharusnya Negara harus konsekuen dalam pelaksanaan UU No.24 tahun 2007 tentang Penangulangan Bancana untuk melakukan respon, rekontruksi bencana alam dengan mendayagunakan kemampuan negara. Jangan sampai negara terlibat abai dalam penanganan dan pergawalan proses tersebut," cetusnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Empat bencana alam melanda Indonesia sebulan terakhir. Namun, wakil rakyat masih saja melakukan studi banding ke luar negeri. Desakan agar