DPR Prioritaskan Ganti Anggota KPU
Disarankan Bentuk Dewan Kehormatan DuluSenin, 05 Oktober 2009 – 06:31 WIB
Arif menambahkan, sebelum diganti, sebaiknya KPU beriktikad baik untuk mengadakan perubahan. Untuk itu, ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang terkait dengan pembentukan dewan kehormatan (DK). Dewan tersebut dibentuk demi mengusut pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU. Hingga kini, usul DK tersebut dimentahkan oleh KPU. "KPU sebaiknya membentuk DK. Kalau tidak, KPU akan berhadapan dengan kami (DPR, Red) dan presiden," tegasnya.
Arif menjelaskan, pembahasan terhadap rekomendasi penggantian itu masuk dalam agenda utama. Saat disampaikan rekomendasi, ada sejumlah perbedaan terkait dengan komisioner yang harus diganti. Ada yang merekomendasikan seluruh, ada sebagian, ada juga yang cukup mengganti ketua KPU. "Pembahasan awal kami nanti menyinkronkan komisioner yang layak diganti," ujar dia. (bay/agm)