Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Puji Keberhasilan Kemenhub Menyerap 95,58 Persen Anggaran

Senin, 25 Januari 2021 – 19:55 WIB
DPR Puji Keberhasilan Kemenhub Menyerap 95,58 Persen Anggaran - JPNN.COM
Menhub Budi Karya Sumadi dalam salah satu rapat kerja di Komisi V DPR. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Kemudian terhadap pendanaan program yang tidak terealisasi di tahun 2020 (sebesar Rp. 1,6 Triliun atau 4,42 persen dari total anggan), Komisi V DPR RI meminta Kemenhub agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hal ini sehingga kedepannya tidak terulang kembali.

Kedua, Komisi V DPR RI prihatin terhadap besarnya pemotongan dan refocusing/realokasi APBN Tahun 2021 berdasarkan surat Kemenkeu sebesar Rp. 12,44 Triliun (27.22%) dari total pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp. 45,66 Triliun yang dapat mengganggu program/kegiatan yang ada dalam Renstra/RPJMN di sektor transportasi.

Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemenhub dalam melakukan refocusing/penghematan dan realokasi belanja program/kegiatan TA 2021 untuk tetap memperhatikan Program Prioritas Nasional dan penambahan alokasi program Padat Karya yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dalam masa pandemi sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.

Ketiga, mendesak Kemenhub untuk melakukan tindakan preventif/mitigasi di tengah ancaman bencana alam akhir-akhir ini terhdap aset strategis Kemenhub seperti Bandara, Pelabuhan, Stasiun, dan Terminal.

Keempat, meminta Kemenhub untuk mendukung program/kegiatan yang terkait dengan konektivitas dan aksesibilitas, misalnya, reaktivasi rel KA, menambah jumlah rambu-rambu dan penerangan jalan umum, peningkatan sarana dan prasarana Pelabuhan serta pengawasan yang ketat terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). (ant/dil/jpnn)

Komisi V DPR RI mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2020 yang mencapai 95,58 persen

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News