DPR: Respons Pemimpin Dunia Soal Covid-19 Pada Awal 2020 Sangat Beragam
Oleh: Ramson Siagian, Anggota Komisi XI DPR RITapi perlu dijelaskan bahwa dalam perdebatan perdebatan di rapat rapat virtual antara Komisi XI DPR RI dengan Menkeu, Gubernur BI dan OJK tidak semua Anggota Komisi XI DPR RI mendukung upaya mencetak uang ataupun menyebut Quantitative Easing dengan mencetak uang ratusan bahkan ribuan triliunan untuk keperluan stimulus dampak ekonomi covid-19.
“Saya termasuk yang tegas menolak usulan mencetak uang tersebut, dan memang berkembang argumentasi oleh anggota Komisi XI tertentu seakan akan kalau “Quantitative Easing” harus melakukan mencetak uang besar besaran.
Inti dari proses perdebatan di rapat rapat virtual Komisi XI DPR RI sebagai proses demokrasi sampai hari ini belum pernah ada rekomendasi resmi kepada Bank Indonesia agar melakukan Quantitative Easing dengan mencetak uang.
Biarpun tentu ada anggota Komisi XI DPR membentuk opini publik mendesak BI melakukan cetak uang. Ini seakan-akan DPR RI Komisi XI mengusulkan BI melakukan cetak uang.
Jelas, hingga hari ini belum pernah ada kesimpulan rapat rapat virtual Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI dan OJK yang mengusulkan cetak uang kepada Gubernur BI. Proses ini perlu diperjelas karena belakangan ini Dr Rizal Ramli dan beberapa ekonom serta pengamat menyampaikan persepsi di publik seakan akan DPR RI Komisi XI membuat kesimpulan mengusulkan cetak uang kepada Gubernur Bank Indonesia.
Dan itulah antara lain sebabnya saya menuliskan artikel ini biarpun sudah lama saya mengurangi bicara di publik terkecuali pada rapat rapat di DPR RI
Realitas
Sebenarnya sebelum munculnya covid-19 untuk merespons perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan domestik, dan antara lain atas desakan anggota anggota Komisi XI DPR RI pada rapat rapat dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan OJK pada bulan November dan Desember 2019, telah berjalan kombinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.