DPR RI Menyiapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK, Honorer Pilih Mana?
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menyiapkan dua solusi penuntasan 1 juta PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaful Huda, program 1 juta PPPK harus segera dituntaskan pemerintah.
Pasalnya, sejak program tersebut diluncurkan Wakil Presiden Ma'aruf Amin dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada akhir 2020, baru dihasilkan 293 ribuan guru PPPK hasil seleksi 2021.
Itu pun sampai saat ini masih terdapat 8.000an yang belum diusulkan NIP PPPK oleh pemda.
"Ini jadi masalah besar, karena program 1 juta PPPK hanya terdengar besar di awal, tetapi pelaksanaannya masih jauh dari target," kata Syaiful Huda kepada JPNN.com, Minggu (9/10).
Dia menyebutkan Komisi X DPR RI telah menginisiasi pembentukan pansus gabungan lintas komisi DPR RI khusus PPPK. Terdapat dua solusi yang diusung DPR yang dinilai bisa mendorong penuntasan 1 juta PPPK.
Pertama, penerbitan Keppres pengangkatan 1 juta PPPK dari honorer. Kedua, revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua solusi itu menurut Huda, sama-sama bagusnya. Dari sisi kecepatan Keppres yang paling solutif, dibandingkan revisi UU ASN.