DPR Segera Cari Pengganti Jimly
Selasa, 02 Desember 2008 – 21:07 WIB
Lebih lanjut politisi dari PDIP ini menambahkan, meski melakukan fit and proper test, namun Komisi III juga tetap memasukkan 13 nama yang tidak terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi beberapa waktu lalu. "Namun, 13 orang ini tidak akan mengikuti fit and proper test karena sudah pernah mengikuti. Nanti, hasil kualifikasi peserta baru akan dibandingkan dengan 13 orang tersebut," sambungnya.
Namun demikian wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini belum dapat memastikan soal waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Alasannya, proses rekrutmen masih panjang dan belum diketahui berapa orang yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. "Karena semakin banyak peserta, maka waktu yang dibutuhkan juga semakin lama," sambungnya.