Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Sentil Kemenkes soal Penyusunan PP Nomor 28 dan RPMK, Diminta Tak Bersikap Egois

Jumat, 04 Oktober 2024 – 20:54 WIB
DPR Sentil Kemenkes soal Penyusunan PP Nomor 28 dan RPMK, Diminta Tak Bersikap Egois - JPNN.COM
Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus menuai kritik. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

“Kemenkes terkesan membuat keputusan sepihak, dan ini sangat disesalkan oleh kami,” imbuhnya.

Benny pun menegaskan, meskipun pihaknya sepakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, pendekatan yang diambil oleh Kemenkes tidak bisa hanya melibatkan aspek kesehatan atau industri saja. “Kita perlu duduk bersama untuk membahas isu ini secara komprehensif,” tambahnya.

Dari sudut pandang industri, beberapa pasal dalam PP 28/2024 dinilai perlu ditinjau ulang. Selain itu, Benny juga menyarankan agar proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebaiknya dihentikan sementara sampai ada pejabat menteri yang baru.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang hingga kini sama sekali tidak melibatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Kemenperin saja belum diajak bicara mengenai kebijakan ini. Ini menunjukkan kurangnya kolaborasi antara kementerian yang seharusnya terlibat dalam pembuatan kebijakan yang kompleks ini,” ungkapnya.

Dia mengatakan kritik terhadap PP 28/2024 ini menunjukkan perlunya dialog yang lebih terbuka dan inklusif antara pemerintah dan semua stakeholder.

Sebuah kebijakan yang adil dan seimbang, sambungnya, harus mempertimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan industri.

Penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa regulasi yang baik adalah yang dapat diterima dan dipatuhi oleh semua elemen masyarakat.

Regulasi yang dibuat Kemenkes dikhawatirkan berpotensi memicu gelombang PHK, menggerus penerimaan negara, dan telah mendapatkan penolakan banyak pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News