Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DPR Terima Surpres soal RUU DOB Papua, Komisi II Tinggal Tunggu Penugasan

Selasa, 17 Mei 2022 – 21:43 WIB
DPR Terima Surpres soal RUU DOB Papua, Komisi II Tinggal Tunggu Penugasan - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi II DPR RI tinggal menunggu penugasan dari Bamus DPR terkait pembahasan RUU DOB Papua. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan, DPR menerima surat presiden (surpres) untuk menindaklanjuti pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Kepulauan Tengah.

"Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua diterima DPR RI pada 12 April 2022. Komisi II menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memulai pembahasan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/5).

Junimart menjelaskan, Komisi II DPR sudah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas tiga RUU tersebut.

Yaitu, Panja RUU Papua Tengah, Panja RUU Papua Selatan, dan Panja RUU Papua Kepulauan Tengah.

Jika sewaktu-waktu penugasan dari Bamus DPR diterima, pihaknya segera memulai pembahasan.

"Persiapan sudah. Sambil menunggu penugasan dari Bamus, kami sudah membentuk panja. Tinggal sekarang menunggu penugasan dari Bamus," jelasnya.

Sementara itu, Junimart menilai pro-kontra atas RUU DOB sebagai hal biasa karena banyaknya kepentingan.

"Ada yang kepentingan subjektif, objektif, politik, bahkan mungkin kepentingan pecah belah," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membentuk panitia kerja untuk membahas tiga RUU ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close