DPRA Tolak Calon Independen
Qanun Pemilukada DisahkanRabu, 29 Juni 2011 – 08:54 WIB
Sehari sebelum dilangsungkannya rapat paripurna pembahasan qanun Pemilukada, ribuan massa telah memadati Masjid Baiturrahman Banda Aceh. Terbukti, pada hari "H" putusan qanun Pemilukada soal penyertaan calon independen, ribuan massa tersebut "mengepung" gedung DPRA.
Massa dari Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh (KMPA) ini datang ke gedung rakyat dengan melakukan aksi long march dari depan Masjid Raya Baiturrahman. Setelah sebelumnya mereka datang ke Banda Aceh dengan menumpangi sejumlah kenderaan roda empat dari sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.
Pengamanan di sekitar gedung DPRA juga lain dari hari biasanya. Personil gabungan dari TNI/Polri dan petugas dari Satpol PP berjaga-jaga di lokasi. Tak hanya itu, setiap pengunjung yang hendak masuk ke dalam komplek DPRA harus melewati pemeriksaan petugas dan diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Polisi ikut mengerahkan panser dan water canon serta menutup jalan Teungku Daud Beureueh atau tepatnya jalan di depan Gedung DPRA yang menjadi lokasi konsentrasi massa,.