DPRD DKI Kritisi Pembangunan Jembatan Simpang Susun Semanggi
Jumat, 29 April 2016 – 20:57 WIB
Dite menjelaskan, DPRD DKI Jakarta meminta kepada Komisi Pembangunan untuk menelaah kembali Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan, khususnya terkait pengaturan alokasi pemanfaatannya. Sehingga, lebih memberikan manfaat yang luas dan efektif. (gil/jpnn)