Dr. Teddy: Sebaiknya RUU Cipta Kerja Segera Disahkan
Senin, 17 Agustus 2020 – 18:59 WIB
Jika setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK.
"Ini kan nggak selesai disitu setelah ketok palu. Amandemen ke 4 UUD 45 memberi peluang untuk melakukan review formil maupun materiil lewat MK," pungkasnya.(chi/jpnn)