Dradjad Wibowo Minta Pimpinan KPK Mau Temui Amien Rais
Anehnya, sambung Dradjad, jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah menyebut nama Amien sebagai penerima uang hasil korupsi alkes yang menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah sebagai terdakwanya. Padahal selama proses penyidikan atas Siti, KPK tak pernah memeriksa Amien.
“Kalau masih mendalami, mengapa jaksa KPK menyebut dalam tuntutan?Sudah nama beliau disebut, dipermalukan tanpa dimintai keterangan, sekarang mau memberi keterangan kok malah ditolak,” keluh Dradjad.
Seperti diketahui, surat tuntutan atas Siti fadilah membeber aliran dana dari korupsi alkes ke Amien. Totalnya mencapai Rp 600 juta.
Amien pun berencana menemui pimpinan KPK. Namun, KPK tak akan menerima Amien karena dianggap sebagai pihak yang terkait dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah itu.(ara/jpnn)