Dua Jambret Nekat Beraksi Pakai Pistol Mainan, Terinspirasi Film Laga
Selasa, 12 April 2022 – 20:24 WIB
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, pistol mainan, sepeda motor, pakaian, dan helm.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)