Dua Napi Nusakambangan yang Kabur Dibekuk
"Yang jelas, satu orang merupakan terpidana mati (Harun, red.), hak-haknya `dikunci` saja. Kayaknya yang terpidana mati, upaya hukumnya (kasasi dan peninjauan kembali, red.) sudah habis," kata Hery yang pernah menjabat Kepala Lapas Batu.
Seperti diketahui, Harun merupakan seorang terpidana mati pindahan dari Lapas Jambi, sedangkan Suhardi bin Hamid merupakan terpidana seumur hidup pindahan dari Lapas Temanggung. Keduanya terlibat dalam kasus perampokan di tempat terpisah.
Meski Harun dan Suhardi berhasil dibekuk, Lapas Batu masih punya satu pekerjaan rumah lagi. Yakni menangkap Ahmad Yusuf alias Oji yang kabur sejak Kamis (14/11) lalu.
Menurut Hermawan, penangkapan Oji memang lebih susah. Sebab Oji merupakan napi yang sedang menjalani masa asimilasi yang biasa keluar masuk Lapas untuk bekerja. Sehingga kemungkinan dia telah menguasai wilayah Nusakambangan dan lebih paham bagaimana cara meloloskan diri dari pulau tersebut. (ant/mas)