Dua Penyelundup 74 Ribu Baby Lobster Divonis Bebas
Rabu, 28 Maret 2018 – 23:58 WIB
Makanya, dirinya sangat mengapresiasi dan memutuskan memimpin langsung ekspose di Polres Tanjab Timur kala itu. Saat dua tersangka ditetapkan, Ahmad Saleh dan Mulyadi Siarait yang merupakan anggota kepolisian. Sementara itu, Akhyat pemilik Baby Lobster masih menjadi DPO. (oni)