Dua Perempuan Asal Lhokseumawe Dipaksa Jadi PSK di Malaysia
"Karena dia mengaku warga Lhokseumawe, sehingga pasti ada yang mengenalnya," jelasnya.
Sekitar tiga pekan lalu, ada warga Lhokseumawe yang kenal melihat foto korban di media sosial.
Dia menyampaikan pada orang tuanya, apakah benar foto itu anaknya. Lalu orang tua korban menjawab benar anaknya.
“Jadi setelah itu, korban pulang ke Lhokseumawe dari Malaysia dengan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan di Malaysia pada 23 Agustus 2018,”pungkasnya.
Sementara barang bukti yang amankan, yakni SPLP atas nama kedua korban, KK dan KTP korban. Untuk tersangka lain masih dilakukan pengembangan, karena ini terkait jaringan antar provinsi dan internasional tentang perdagangan manusia. (arm/mai)