Dua Tahun Buron, Edi Syahputra Ditangkap di Perairan Selat Malaka
“Saat ini, tersangka ditahan dalam penahanan lanjutan di RTP Polres Labuhanbatu, menunggu koordinasi dengan JPU Kejari Labuhpanbatu,” ujarnya.
Kapolres mengimbau 10 tersangka yang masih dalam pelarian, agar menyerahkan diri, karena hidup atau mati akan dicari sampai dapat untuk memberi kepastian hukum atas perkaranya.
“Kepada pihak yang merasa ada anggota keluarganya di antara 10 orang yang masih dalam pelarian, dipersilakan menyerahkan tersangka ke Polres Labuhanbatu. Akan diperlakukan selayaknya,” imbau Deni.
BACA JUGA: Bripda KM Bikin Malu Polri, Kombes Supriadi: Pasti Dipecat, Tidak Ada Toleransi Lagi
Edi juga mengajak rekan-rekannya yang masih dalam pelarian supaya menyerahkan diri. (fdh/azw/sumutpos)