Dua Warga Cipanas Ditangkap Lantaran Seludupkan 26 Kg Ganja
“Dari keduanya kami mendapat barang bukti ganja kering siap edar dengan berat total 26 kilogram yang dikemas dalam 25 paket,” jelasnya.
Dalam pengakuannya, lanjut Basuki, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan transaksi narkoba.
Akan tetapi, hal itu disangsikan pihaknya menilik banyaknya barang bukti ganja yang disita.
“Akhirnya mengakui kalau ganja ini milik mereka,” sambung dia.
Basuki menjelaskan, modus para pelaku ini tergolong unik dan baru. Pasalnya, keduanya nyaris mengelebui petugas karena menempatkan ganja tersebut di antara ikan teri.
Diduga, hal itu untuk mengurangi dan menyamarkan bau ganja karena yang tercium hanya bau ikan teri.
“Disembunyikan, disisipkan di antara ikan teri. Jadi biar tidak tercium karena baunya kalah menyengat dibanding ikan teri” bebernya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan kedua pelaku, tutur Basuki, ganja tersebut didapat pelaku dari Sumatera Utara.