Dugaan Dana Judi Online di Pilkada Jakarta, Formasi Melapor ke Bawaslu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Muhidin Jalih Pitoeng menduga, adanya dana judi online yang mengalir ke salah satu pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024. Karena itu, Formasi mendesak Bawaslu turun tangan melakukan penyelidikan.
"Kami telah memberikan aduan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024," kata dia di Bawaslu, Minggu (17/11).
Muhidin mengungkit kembali keterangan mantan Menteri Kominfo yang kini menduduki jabatan, Menteri Koperasi yakni Budi Arie Setiadi. Ketika itu, disampaikan adanya aliran dana judi online ke pasangan nomor urut 3, Pramono-Rano.
Terkait hal ini, Muhidin menilai perlunya keterlibatan Bawaslu untuk mendalami keterangan tersebut, sehingga persoalan ini bisa diungkap secara terang benderang.
"Kami mendesak kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti, sekaligus memeriksa saksi-saksi dan memberikan sanksi atas adanya pelanggaran-pelanggaran di maksud," ucap dia.
Terlebih, salah seorang yang ditangkap oleh jajaran kepolisian yakni Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang masuk ke dalam daftar tim pemenangan pasangan Pramono-Rano.
Hal itu terlihat dari Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024. Surat ditetapkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024.
Di mana, di sana tercantum nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Joel alias Tony Tomang sebagai bagian dari tim Konten & media sosial.