Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dugaan Polisi Salah Tangkap & Rekayasa Kasus Begal di Tambelang, Kompolnas Ungkap Fakta

Minggu, 06 Maret 2022 – 00:16 WIB
Dugaan Polisi Salah Tangkap & Rekayasa Kasus Begal di Tambelang, Kompolnas Ungkap Fakta - JPNN.COM
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn

Lalu, lanjut Poengky, pihaknya menyampaikan surat klarifikasi itu kepada pengadu perihal jawaban yang diperolehnya tersebut.

Surat Kompolnas yang diberikan kepada pengadu bernomor B-2464D/Kompolnas/I/2022 tertanggal 12 Januari 2022.

Poengky mengatakan pihaknya meminta pengadu merespons bilamana ada keberatan atau ada hal-hal yang dianggap tidak benar.

"Kami mempersilakan pengadu untuk merespons surat agar kami dapat melakukan klarifikasi lanjutan kepada Polda Metro," kata Poengky.

Hingga kini, kata dia, pihaknya belum mendapat respons dari pengadu terkait hasil klarifikasi tersebut.

Walakin, Kompolnas meminta pengadu menghormati kasus itu. Sebab, sudah dalam proses persidangan.

"Kasus ini sudah masuk ke proses persidangan. Harus menghormati proses persidangan dan menunggu majelis hakim menjatuhkan vonis," pungkas Poengky Indarti.

Bantahan Polda Metro Jaya

Kompolnas mengungkap fakta perihal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan oleh Unit Reskrim Polsek Tambelang, Bekasi pada Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close