Duh... Korban Predator Anak Bertambah
jpnn.com - JAKARTA - Korban kasus pedofilia yang dilakukan tersangka IW (46), di Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus bertambah. Kini, jumlah korban yang notabene anak-anak mencapai 20-an orang.
"Sejauh ini sudah ada 26 korban yang telah dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakut Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Rabu (9/9). "Jumlah itu masih dinamis," timpal perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.
Awalnya, saat kasus ini terungkap baru terendus sekitar 10 anak yang menjadi korban. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial BS (12) melapor ke pihak kepolisian pada 2 September 2015 lalu.
IW ditangkap jajaran Polsek Metro Kelapa Gading karena mencabuli sejumlah remaja di Jalan Pejuang, Kelapa Gading. Tukang ojek ini bahkan melakukan aksinya di musala. Modusnya, IW mengancam korban jika buka mulut. IW juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp 5-10 ribu .
Susetio menambahkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap profil tersangka. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu kenapa pola kejahatan seperti ini terulang.
Salah satu upaya itu, kata Susetio, dengan melakukan pemeriksaan scientific investigation yang prosesnya akan melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik.
Saat ini tersangka dijerat pasal 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun denda Rp 15 miliar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menegaskan, ini merupakan kasus terbesar yang pernah terjadi se-DKI Jakarta.