Duh..SMA/SMK Kaji Kenaikan SPP
Sekolah tentu bisa mengajukan data kepada Dispendik Jatim.
Sebelumnya, SE besaran pendanaan pendidikan tersebut mengacu pada rumus dari indeks pembangunan manusia masing-masing kabupaten/kota dan pendapatan daerah.
Namun, berdasar pengalaman selama setengah tahun pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi, sekolah bisa mengukur anggaran yang dibutuhkan.
Pihak provinsi juga tidak bisa menutup mata terhadap fakta tersebut. "Sekolah bisa menghitung kebutuhan melalui cabang dinas, lalu meneruskan ke provinsi," katanya.
Namun, dalam prosesnya, sekolah sebaiknya perlu bertemu dengan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
Dengan demikian, ada benchmarking antarsekolah untuk mencari formula dan kesepakatan bersama dengan kepala sekolah.
Dengan begitu, ada win-win solution. "Sekolah tidak terbebani dengan kebutuhan anggaran. Masyarakat juga tidak terbebani. Cabang dinas harus memfasilitasi," jelasnya. (puj/elo/c6/git/jpnn)