Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC
jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) antara PLN dengan PT Ceria Metalindo Prima (Ceria Group), perusahaan pertambangan dan pemurnian nikel di Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Selain itu, PLN dan Ceria Group juga menandatangi Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity (ITC) yang dilaksanakan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (20/5).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan PT Ceria Metalindo terhadap PLN dan telah membuktikan komitmenya dalam menggunakan energi bersih melalui perjanjian jual beli REC,” kata Andy.
REC merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs).
“Kami berkomitmen penuh dalam menyediakan layanan kelistrikan yang andal, tepat waktu bagi Ceria Group dan yang terpenting bersumber dari energi bersih,” lanjut Andy.
Sementara itu, Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti mengungkapkan kebijakan hilirisasi nikel mendorong PLN untuk berinovasi, salah satunya dengan memberikan layanan REC bagi pelaku industri nikel.
Dia menyebutkan inovasi hijau ini membuka kesempatan pelanggan untuk ikut berpartisipasi dalam penurunan emisi.